2 Produser Pick Me Trip in Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Dugaan pelanggaran izin tinggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membenarkan pemeriksaan 31 warga negara Korea Selatan dan satu orang WNI. Ke-31 orang itu merupakan tim pembuatan reality show (film) Pick Me Trip in Bali.
“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan film Pick Me Trip in Bali. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Jumat (26/4/2024).
Jika keduanya terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, kata dia, Imigrasi akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Baca Juga: Staf dan Cast Pick Me Trip in Bali Tertahan di Hotel Bali, Ada Apa?
1. Kasus ini bermula ketika Imigrasi mendapat informasi ada dugaan pelanggaran keimigrasian
Suhendra menjelaskan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas tersebut pada Kamis (25/4/2024) dari surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia di wilayah kerja kami,” terangnya.