Tabanan, IDN Times - Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabanan menggelar pemutakhiran data pelanggan yang digelar sejak 1 Juli hingga 30 November 2024 mendatang. Dalam program ini, Perumda TAB Tabanan menggratiskan biaya balik nama untuk sambungan rumah tangga (SR).
Dengan pembaharuan data ini diharapkan informasi terbaru, layanan, dan pengaduan bisa lebih tepat sasaran. Berikut ini syarat balik nama SR gratis di Tabanan.