Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Syarat Balik Nama Bagi Pelanggan Perumda TAB Tabanan, Gratis!

ilustrasi air dingin mengalir (pexels.com/Polina Tankilevitch)
Intinya sih...
  • Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan menggelar pemutakhiran data pelanggan dengan layanan balik nama gratis.
  • Pelanggan cukup memberikan KTP untuk pendataan, tanpa biaya, sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan.
  • Pemutakhiran data dilakukan tahun 2024 dan kembali dilakukan tahun 2025 untuk memperbarui data kepemilikan pelanggan serta penguatan sistem GIS.

Tabanan, IDN Times- Untuk memperbaharui data pelanggan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan menggelar kegiatan pemutakhiran data pelanggan dimana di dalamnya ada layanan balik nama gratis.  Layanan balik nama gratis ini untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan baru sehingga namanya tertera sebagai pemilik sambungan rumah.

Plt.Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan, I Putu Wahyu Untung Suardana mengatakan kegiatan pemutakhiran data  ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan serta penguatan sistem informasi pelanggan berbasis Geografis (GIS).

1. Syarat layanan balik nama gratis

Petugas Perumda TAB Tabanan melakukan pemutakhiran data (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Wahyu mengatakan, syarat balik nama gratis ini tidak ribet. Pelanggan cukup memberikan KTP untuk pendataan. "Sasaran dari pemutakhiran data ini adalah seluruh pelanggan Perumda TAB.  Apabila ada kepemilikan yang baru, akan langsung diperbaharui datanya. Ini tidak dipungut biaya," ujarnya Kamis (17/4/2025).

Ia melanjutkan normalnya, biaya balik nama dibebankan biaya sebesar Rp55.500 dan persyaratannya lebih kompleks. "Selama program pemutakhiran data ini, syaratnya hanya KTP dan biayanya gratis," kata Wahyu.

2. Pemutakhiran data tahun 2025 merupakan tahap II

Petugas Perumda TAB Tabanan melakukan pemutakhiran data (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Wahyu mengungkap, pemutakhiran data ini sebenarnya telah dilakukan tahun 2024. Saat itu, dari 65 ribu pelanggan, sebanyak 20 ribu pelanggan memperbaharui datanya, lewat program tersebut. "Tahun ini kami menyasar sisa pelanggan yaitu sebanyak 45 ribu," ujarnya.

Sebelum kegiatan pemutakhiran data itu, Perumda TAB Tabanan terlebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada seluruh Perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan. Surat tersebut berisi pemberitahuan sekaligus permohonan dukungan terhadap proses pendataan yang tengah dijalankan.

”Dalam prosesnya, petugas akan mencatat ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK), mendokumentasikan foto KTP pelanggan, serta mengumpulkan nomor telepon dan/atau kontak WhatsApp. Langkah ini bertujuan mempercepat komunikasi terkait layanan dan pengaduan pelanggan,”  ujar Wahyu.

3. Perumda TAB Tabanan melibatkan pihak ketiga

Petugas Perumda TAB Tabanan melakukan pemutakhiran data (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Untuk mempercepat proses, selain mengandalkan staf internal, Perumda TAB turut menggandeng pihak ketiga dalam kegiatan ini yakni Mahasiswa Akademi Teknik Tirta Wiyata, Akatirta Magelang yang tengah praktek kerja di Tabanan.

"Salah satu fokus utama pemutakhiran data ini adalah memperbarui data kepemilikan pelanggan, terutama jika terjadi perubahan pemilik rumah namun belum disesuaikan dalam data pelanggan," kata Wahyu

Tim pendata juga akan memetakan titik koordinat lokasi water meter pelanggan sebagai bagian dari penguatan sistem GIS. Mereka juga akan mencatat kondisi fisik water meter, termasuk mendata sambungan yang tidak aktif atau sudah tidak digunakan. "Fokus pendataan tahap kedua ini adalah untuk peningkatan pelayanan dan peningkatan akurasi data pelanggan," katanya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Ita Lismawati F Malau
Ni Ketut Wira Sanjiwani
EditorNi Ketut Wira Sanjiwani
Follow Us