Ilustrasi petani dan padi (IDNTimes/Mardya Shakti)
Menurut Ria Wati, para petani dilindungi oleh Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sehingga tidak perlu khawatir. "Luas lahan yang mengalami gagal panen ini semuanya mendapatkan ganti rugi dari asuransi AUTP," ujarnya.
Adapun dari total 139,3 hektare ini total klaim yang disetujui pihak penyelengara AUTP sebanyak Rp799.260.000. "Ada total 23 subak yang mengajukan. Ada yang sudah cair dan ada yang masih dalam proses," ujar Ria Wati.
Ia melanjutkan untuk tahun 2023, Tabanan mendapatkan jatah AUTP seluas 10 ribu hektare, dimana terserap seluas 9996,8 hektare. "Petani tahun 2023 lalu mendapatkan subsidi ganda sehingga tidak membayarkan premi. Sebab, 80 persennya ditanggung APBN sementara 20 persen premi yang harusnya swadaya petani ditanggung oleh APBD," jelas Ria Wati.
Sementara untuk jatah alokasi di tahun 2024 hingga sekarang belum turun. Menurut Ria Wati, informasi sementara dari penyelenggara AUTP--dalam hal ini Jasindo-- Tabanan diperkirakan akan mendapatkan 3.000 hektare di tahun 2024 ini. "Turun drastis tetapi ini belum pasti karena dari pusat belum turun alokasinya," imbuhnya.