Komisaris Utama (Komut) PT Pos Indonesia (Persero), Rhenald Kasali (kiri). (IDN Times/Ayu Afria)
Komisaris Utama (Komut) PT Pos Indonesia (Persero), Rhenald Kasali, menegaskan kasus hukum terasa sekali semakin mendekat ke BUMN. Artinya, ada aspek compliens, business, dan hukum. Aspek hukum ini ia akui menjadi bahasan sehari-hari di Dewan Komisaris.
“Misalnya banyak sekali belakangan ini Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan. Kemudian juga sering kali direksi dipanggil itu terkait dengan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Karena masyarakat kita, apa-apa lapor sekarang. Berani menyampaikan,” jelasnya.
Ia menyampaikan sejauh ini masalah hukum yang menyandung direksi BUMN adalah adanya aduan masyarakat. Terutama ketika masyarakat melihat ada penyimpangan atau ketidaksesuaian dari orang-orang dalam, maka masyarakat di sini berperan sebagai mata publik dan membantu penyelesaian menyampaikan persoalan tersebut.
“Ini semakin hari semakin banyak sehingga memang pada level direksi itu. Yang diadukan biasanya manajer. Misalnya ketika mereka ada pengadaan yang tidak sesuai atau ada pihak lain yang tidak memenangkan tender atau ada penyimpangan,” jelasnya.