Tabanan, IDN Times - Pascaterbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 12 Tahun 2020, membuat ekspor benih-bening lobster (BBL) menjadi potensi bisnis yang menjanjikan bagi nelayan. Khususnya nelayan di Kabupaten Tabanan yang menjadi daerah lumbung padi di Bali. Sebab daerah ini berpotensi memiliki komoditas lobster sekaligus BBL.
Untuk memanfaatkan potensi tersebut, ada beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan. Mereka bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan. Di satu sisi, Tabanan memiliki pesisir yang cukup panjang. Namun hanya daerah Tegal Mengkep, Kecamatan Selemadeg Timur saja yang dinilai paling cocok dikembangkan oleh nelayan untuk budidaya BBL.