Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6500 per kilogram. Kenaikan ini dimulai pada 15 Januari 2025.
Tentunya kebijakan itu disambut baik oleh petani Tabanan. Diharapkan HPP yang baru ini akan menutupi biaya produksi pertanian yang ditanggung petani.
"Ini sesuai harapan petani. Terlebih sejumlah komponen pendukung produksi padi saat ini juga semakin mahal," ujar Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tabanan, I Nengah Mawan, Rabu (15/1/2025).