Tabanan, IDN Times - Pemerintah pusat menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dan beras. resmi dinaikkan. Meski demikian, kebijakan ini belum dirasakan sepenuhnya oleh petani di Tabanan, Bali.
Kenaikan harga gabah dan beras itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 167/2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah yang berlaku 3 April hingga 30 Juni 2024.
Salah satu petani di Kecamatan Selemadeg Barat, Made Karmayanta mengaku, meski HPP GKP naik, namun dia belum merasakannya
"Harga GKP saat ini ada di kisaran Rp4.500 hingga Rp5.000 per kilogram (kg). Padahal dua bulan lalu harganya mencapai Rp7.000-Rp7.500 per kilogram," kata dia, Selasa (9/4/2024).