Sawah di Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Kini, Subak Pengembungan memiliki tiga traktor besar dengan singkal yang sudah dimodifikasi. Masing-masing satu unit bantuan dari tahun 2014, satu unit bantuan dari realokasi, dan satu unit lagi dari bantuan pada tahun 2018. Pendanaan biaya modifikasi ini meminjam dari dana subak. Dana untuk melunasi pinjaman tersebut diambil dari biaya penyewaan traktor modifikasi kepada petani.
"Untuk petani subak biayanya penyewaan traktor dengan operator adalah Rp22 ribu per are. Sementara untuk petani di luar subak dikenakan harga Rp25 ribu per are,’’ ungkap Muliana.
Namun petani yang mengoperasikan sendiri traktornya tidak akan dikenakan biaya. Biaya pembelian bahan bakarnya ditanggung sendiri oleh petani.
Pengerjaan lahan menggunakan traktor besar modifikasi jauh lebih cepat dibandingkan dengan traktor kecil. Umumnya traktor kecil dapat mengerjakan lahan seluas satu hektare dalam waktu enam sampai tujuh hari. Sementara traktor besar hanya memakan waktu 3,5 sampai lima hari, dengan catatan lahan yang dikerjakan bukan teraresing.
Keberhasilan Subak Pengembungan melakukan modifikasi traktor rupanya menarik perhatian petani dari subak lain.
"Sudah ada beberapa subak yang menerapkan hal yang sama dan memakai traktor dengan singkal ini, seperti di Subak Jaka dan Subak Dukuh,'' terang Muliana.