Ilustrasi ternak sapi di kandang kelompok.(IDN Times/Daruwaskita)
Menurut Eka Parta, pemasangan eartag menjadi salah satu persyaratan untuk sapi agar bisa diperdagangkan antarpulau. Itulah sebabnya, menjelang hari raya Idul Adha, sejumlah peternak yang sapinya belum dipasangi ear tag banyak memohon ke dinas untuk segera dipasangi ear tag agar bisa dijual antarpulau. “Permohonan pemasangan ear tag ini terutama datang dari sentra produksi sapi di wilayah Baturiti dan Kecamatan Penebel,” ujarnya.
Selama ini pemasangan ear tag pada sapi menemui sejumlah kendala di lapangan. Terutama di daerah yang tidak ada layanan internet, karena proses input data dalam ear tag tersebut tidak bisa dilakukan tanpa adanya sinyal internet. "Fungsi ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi, karena memuat data-data berupa nomor ear tag atau QR code. Selain itu berisikan identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak, dan ternak tersebut sudah divaksin atau belum," jelasnya.