Menurut anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariasa Adnyana, jika kesepakatan tersebut benar terjadi, maka ranahnya sudah ke pidana.
"Kami menerima beberapa masukan, bahwa ada deal-deal yang disinyalir dari oknum BTB yang melakukan perjanjian dan ada bukti secara tertulis," katanya saat ditemui usai rapat di DPRD Bali, Jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Senin (22/10).
Adnyana menambahkan, kesepakatan yang dilakukan oleh BTB dan pengusaha nakal tersebut ditengarai untuk kepentingan pribadi. "Poin-poin dalam deal tersebut untuk kepentingan pribadi si mafia dan oknum BTB," katanya.
Terkait menjual pariwisata Bali terlalu murah, ia menegaskan masalah tersebut harus segera diselesaikan. Karena akan berdampak pada pariwisata Bali. Menurutnya, yang harus dikejar dari pariwisata Bali adalah menjual kualitas, bukannya kuantitas.
"Tak perlu dijual murah juga mereka akan datang. Bali ini beda karena wisatanya budaya dan religi," jelasnya.