Tabanan, IDN Times - Untuk membantu pelaku usaha pariwisata, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan hibah total sebesar Rp1.183.043.960.000 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kabupaten Tabanan sendiri mendapatkan bantuan sebesar Rp7.443.100.000, di mana 70 persen akan dialokasikan kepada pelaku usaha pariwisata, dan 30 persen dialokasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Pelaku usaha pariwisata yang dimaksud hanyalah hotel dan restorsn. Namun selain bantuan hibah tersebut, pelaku usaha mengharapkan bentuk pinjaman lunak atau soft loan dengan grace period yang lebih lama.