Badung, IDNTimes - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis, digitalisasi dalam industri keuangan baik perbankan dan non perbankan, dalam hal ini khususnya di industri asuransi akan mendorong peningkatan akses keuangan dan literasi di masyarakat.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB 2A OJK), Ahmad Nasrullah menyampaikan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam industri jasa keuangan termasuk asuransi akan memberi nilai tambah, dalam aktivitas bisnis kesehariannya.
Untuk itu, industri asuransi juga harus menyesuaikan dan mengoptimalisasi aktivitas bisnisnya, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini. Dimana, semakin dekatnya masyarakat kita terhadap pemanfaatan teknologi digitalisasi dan informasi.
"Sekarang kna kita katanya sudah di era digitllah 4.0. Kami merasa industri asuransi ndak boleh ketinggalan. Ini sesuatu yang artinya harus kita ikuti. Cuma dalam pelaksanaannya nggak boleh grasa-grusu. Digital ini peluang, kekuatan besar untul meningkatkan penetrasi," terangnya.