Masyarakat Bali Secara Total Menyimpan Rp178 Triliun di Bank

Denpasar, IDN Times - Di tengah ketidakpastian global, perkembangan simpanan bank umum di Provinsi Bali masih mencatatkan pertumbuhan yang solid. Simpanan bank umum di Provinsi Bali pada April 2025 mencatatkan peningkatan yang cukup kuat yaitu sebesar 10,54 persen year on year (yoy).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II, Bambang S Hidayat, bahwa Provinsi Bali yang selalu tumbuh lebih dari nasional.
"LPS menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan melalui Kecukupan Penjaminan Simpanan," ungkapnya.
1. Jumlah total simpanan masyarakat di perbankan Bali Rp178,3 triliun

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II, Bambang S Hidayat, jumlah rekening di Provinsi Bali menempati urutan ke-17 secara nasional atau sebanyak 9 juta rekening. Namun secara nominal menempati urutan ke-7 dengan jumlah total simpanan masyarakat di perbankan Bali sebanyak Rp178,3 triliun.
Data menunjukkan bahwa hampir semua rekening di Provinsi Bali dijamin penuh oleh LPS. Berdasarkan rekening, cakupan rekening dijamin penuh di Provinsi Bali mencapai 99,88 persen dari jumlah rekening di bank umum. Sementara jumlah cakupan rekening dijamin penuh di BPR/BPRS mencapai 99,95 persen.
2. Penanganan mengklaim penjaminan di Bali karena BPR/BPRS tutup

Selain itu, sejak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beroperasi pada 2005 hingga September 2024, terdapat 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dilikuidasi oleh LPS. Rinciannya adalah satu BPR/BPRS yang dalam likuidasi, dan sembilan yang sudah selesai ditangani serta jumlah total simpanan layak bayar sebanyak Rp277,21 miliar milik 19.884 rekening.
“Tutupnya BPR/BPRS bukan berarti perekonomian memburuk, namun lebih kepada persoalan tata kelola. Penutupan BPR/BPRS pun relatif tidak akan berdampak kepada masyarakat umum secara luas. Khusus para pemegang rekening juga aman karena dijamin oleh LPS,” terangnya.
3. LPS realisasikan pembayaran klaim

Sejauh ini, LPS disebutnya menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan melalui pembayaran klaim dalam waktu singkat. Rata-rata realisasi pembayaran pertama atas simpanan layak dibayar pada 2024 adalah 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya, lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya serta standar internasional pembayaran klaim.