Tabanan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tabanan. Hingga November 2025 ini, jumlah KDMP yang telah beroperasi dan memiliki gerai resmi di Kabupaten Tabanan sudah sebanyak tujuh unit.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Tabanan, IGA Supartiwi, menyoroti persoalan klasik yang dihadapi KDMP, yakni sulitnya menghimpun modal dari anggota. Mengingat konsep koperasi mengedepankan asas “dari anggota untuk anggota”, sumber dana awal sangat bergantung pada simpanan pokok dan wajib yang dikumpulkan secara mandiri. Selain modal, operasional KDMP di Tabanan juga terkendala tempat.
