ilustrasi modal(unsplash.com/@mufidpwt)
Awalnya, kata Sukalaksana, koperasi ini bernama Koperasi Sari Gadung dengan sertifikat badan hukum tanggal 22 Oktober 2010. Saat itu,koperasi ini hanya berfokus pada unit simpan pinjam beranggotakan 878 orang. Anggota itu ada yang berasal dari Desa Gadungan dan desa tetangga, seperti Desa Gadung Sari serta Desa Dalang.
Koperasi itu kemudian berganti nama menjadi Kopdes Merah Putih Gadungan dengan jumlah anggota sebanyak 1.118 orang. Sukalaksana menyampaikan, keanggotaan tersebut dari manajemen di masing-masing banjar (wilayah setingkat rukun tetangga atau RT). Pengelolaan keanggotaan semakin mudah karena setiap pengurus di banjar dapat berkomunikasi melalui obrolan grup aplikasi pesan dengan para anggota koperasi.
Berdiri sejak 15 tahun lalu, Kopdes Merah Putih Gadungan mengelola modal sebesar Rp9,4 miliar. Sumber modal itu berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan wajib khusus, simpanan sukarela, deposito, dan penyertaan dari Gapoktan atau Gabungan Kelompok Tani.
Dana penyertaan dari Gapoktan Desa Gadungan juga ada, ungkap Sukalaksana, yakni sebesar Rp100 juta. Kata dia, dana itu berasal dari insentif Kementerian Pertanian RI tahun 2009 lalu.
Melalui perubahan anggaran dasar (PAD), rekening dan namanya telah diubah menjadi atas nama Kopdes Merah Putih Gadungan. Rekening atas nama Kopdes Merah Putih Gadungan itu ada di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Saat ini, menurut Sukalaksana, Kopdes Merah Putih Gadungan belum hendak mengajukan kredit modal karena masih memiliki modal Rp9,4 miliar.
“Karena kami sudah berdiri 15 tahun yang lalu, dari modal itu cukup sebenarnya untuk memulai gerai-gerai itu. Artinya, sementara waktu, kami belum mengajukan pinjaman, dari modal kami sendiri saja,” kata dia.
Lewat modal itu, unit usaha tambahnya berupa gerai yang menjual sembako, LPG, dan pupuk. Pihaknya merencanakan pengajuan pinjaman modal jika usaha kian berkembang, dan mengarah ke bidang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).