ilustrasi emisi karbon yang menimbulkan efek rumah kaca (pexels.com/pixabay)
Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, menambahkan bahwa Indeks Ekonomi Hijau terdiri atas 15 indikator yang mencakup tiga pilar keberlanjutan yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial.
“Peningkatan indeks secara berkesinambungan tentu akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini. Ke depannya, pemerintah akan menjadikan Indeks Ekonomi Hijau sebagai salah satu sasaran makro pembangunan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang berikutnya,” jelasnya.
Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau oleh Kementerian PPN/Bappenas ini dilakukan bersama United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, Germany’s Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Actions, United Nations Partnership for Action on Green Economy, WRI Indonesia, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), dan Global Green Growth Institute (GGGI).