Klungkung, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Klungkung tidak tinggal diam. Mereka mulai mengubah kebiasaan dalam memasarkan produknya secara mandiri. Tidak hanya konvensional secara offline, mereka kini sudah menggunakan sistem online atau daring.
Berdasarkan penjajakan dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, sekitar 40 persen UMKM di Bumi Serombotan telah menjajakan dagangannya melalui aplikasi marketplace seperti Tokopedia, Shopee maupun media sosial (Medsos) seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Terkait kondisi ini, Dinas terkait sempat akan memfasilitasi pemasaran UMKM Klungkung melalui situs khusus. Hanya saja rencana ini belum teralisasi.