Suasana pasar Pesiapan Tabanan selama PPKM (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Pasar tradisional di Bali termasuk menjadi klaster penularan COVID-19. Penyebabnya karena beberapa pedagang tidak memakai masker secara benar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tabanan, I Wayan Sarba, pernah mengatakan kepada IDN Times pada 18 Januari 2021 lalu, jenis pelanggaran masyarakat yang paling ditemukan oleh tim yustiti adalah memakai masker secara tidak benar. Mereka mendapatkan sanksi berupa teguran lisan sampai tindakan fisik seperti hukuman melakukan kegiatan sosial dan push up.
"Kesadaran seluruh elemen masyarakat Tabanan sebenarnya tinggi dalam pemakaian masker, termasuk di pedesaan. Cuma salah pakai saja. Masak yang salah pakai itu yang kita denda. Jadi yang betul-betul kita denda yakni yang sama sekali tidak membawa ataupun menggunakan masker,” ungkap Sarba.
Mengenai pemakaian masker yang tidak benar ini diakui sendiri oleh seorang pedagang ikan pindang dan ayam potong asal Desa Bongan, Kecamatan Tabanan bernama Dewi (35). Tetapi ia lebih menurunkan maskernya ketika pasar sepi dan sedang tidak melayani pembeli.
"Terus terang kalau pakai sepanjang hari, sesak. Jadi kadang saya turunkan. Itu juga kalau sedang sepi dan tidak ada pembeli," jelasnya.
Lalu bagaimana kondisi jualannya selama pandemik dan PPKM itu diterapkan? Untuk mengatasi kerugian selama pandemik, Dewi membatasi pemesanan pindang dan ayam potong yang ia jual.
"Pindang saya ambil di produsen pindang. Tidak buat sendiri. Kalau ayam, saya potong sendiri. Jadi jika ada yang beli, baru dipotong. Sehingga tidak rugi."
Meskipun ada penurunan penjualan, tetapi Dewi memiliki pelanggan tetap yang membeli ayam potong dan pindangnya.
"Dulu pindang itu sehari bisa habis. Ambil lagi, habis, ambil lagi ke produsen. Sekarang cuma sekali pengambilan saja."