Denpasar, IDN Times - Kunjungan wisatawan mancanegara (Turis asing) yang berkualitas ke Bali menjadi target kerja Dinas Pariwisata saat ini. Namun bagaimana cara mengukur turis asing tersebut berkualitas?
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Putu Astawa, menyebutkan ukuran pariwisata yang berkualitas didasarkan pada spending money dan length of stay-nya. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang pada bulan November 2019 adalah selama 2,71 hari. Namun durasi menginap ini turun -0,15 poin dibandingkan bulan Oktober 2019.
“Tinggalnya lebih lama, ya minimal delapan harilah. Sembilan hari gitulah harapan kami. Spending-nya mudah-mudahan bisa Rp2,5 juta per hari (per wisatawan),” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Selain turis asing, jasa pariwisata di Bali juga harus berkualitas. Berikut ini penjelasan selengkapnya: