Denpasar, IDN Times - Sebuah pesan pendek tiba-tiba masuk ke nomor ponsel Ulul Azmi, warga Denpasar, Kamis (22/11) siang. Isinya adalah sebuah tawaran untuk melakukan pinjaman online (Pinjol) dengan syarat yang mudah. Cukup bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selip gaji.
Barangkali pesan semacam itu juga pernah kamu dapatkan. Syarat yang mudah membuat masyarakat banyak tergiur untuk melakukan pinjaman secara online. Seharusnya sebelum melakukan pinjaman online, konsumen atau nasabah harus memerhatikan lebih detail lagi terkait apa saja yang diminta oleh perusahaan tersebut.