Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sawah di Kabupaten Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Petani berpotensi mengalami kerugian akibat gagal panen yang dipicu oleh bencana alam maupun organisme pengganggu tanaman (OPT). Untuk itu, Pemerintah Pusat mengeluarkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Pada tahun 2020, luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan yang didaftarkan mengikuti AUTP sebanyak 14.695,85 hektare. Dari luasan itu, 409,26 hektare di antaranya mengalami gagal panen sehingga mendapatkan klaim AUTP sebesar Rp2.455.440.000.

1. Sebagian besar petani mengalami gagal panen karena serangan tikus

Pexels/Pixabay

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, memaparkan selama tahun 2020, terdata ada 62 laporan lahan pertanian yang mengalami kerusakan sehingga gagal panen dan mendapatkan klaim AUTP. Dari 62 laporan tersebut, sebagian besar kerusakan akibat serangan OPT tikus. Rinciannya adalah sebagai berikut:

OPT tikus:

  • Kerusakan: 321,08 hektare
  • Klaim: Rp1.926.480.000

OPT blast:

  • Kerusakan: 36,97 hektare
  • Klaim: Rp221.820.000

OPT penggerek batang:

  • Kerusakan: 15,7 hektare
  • Klaim: Rp94.200.000

Banjir:

  • Kerusakan: 0,15 hektare
  • Klaim: Rp900.0000

OPT tungro:

  • Kerusakan: 11,03 hektare
  • Klaim: Rp66.180.000

OPT busuk batang:

  • Kerusakan: 20,81 hektare
  • Klaim: Rp124.860.000

Kekeringan:

  • Kerusakan: 3,5 hektare
  • Klaim: Rp21.000.000

Total keseluruhan:

  • Kerusakan: 409,24 hektare
  • Klaim: Rp2.455.540.000.

2. Pemkab Tabanan menganggarkan pembayaran premi AUTP sebesar Rp540 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di