Tabanan, IDNTimes - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Primer di Kabupaten Tabanan tahun buku 2023 masih rendah. Koperasi yang sudah menggelar RAT hanya 212 unit.
Jumlah itu merupakan 50,72 persen dari 418 koperasi aktif yang wajib RAT.
Setiap koperasi wajib menggelar RAT karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Batas waktu pelaksanaan rapat akhir tahun (RAT) adalah Maret 2024.