Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat PPKM Darurat (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)

Denpasar, IDN Times – Terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 memberi tambahan angin segar bagi pariwisata Bali. Dalam surat tersebut dijabarkan mengenai Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019.

Pemerintah Indonesia memfasilitasi orang asing dari 9 negara ASEAN untuk bisa masuk dengan bebas visa kunjungan. Apakah peraturan ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali?

1. Peraturan ini dinilai dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali

Pantai Kuta mulai ada pedagang yang berjualan di dalam area pantai (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyambut baik kebijakan pembukaan bebas visa kunjungan bagi negara ASEAN. Diakuinya kebijakan bebas visa kunjungan ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan dapat menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Bali.

“Sehingga dengan wisman yang semakin banyak datang ke Bali, akan membangkitkan kembali pariwisata dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali,” ungkapnya.

2.Protokol kesehatan akan tetap diterapkan pada area pemeriksaan keimigrasian

Editorial Team

Tonton lebih seru di