Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Autogate System Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times - Implementasi Autogate System Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai diklaim dapat memangkas waktu layanan. Autogate ini juga dinilai efisien dan tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM). 

Kepala Seksi PLI KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai, Bowo Pramoedito mengatakan, autogate system itu memangkas waktu layanan pemasukan dan pengeluaran barang, dari 0,8 hari menjadi hanya 0,2 hari. Selain itu, sumber daya manusia bisa dipangkas dari 24 pegawai, menjadi hanya 18 orang pegawai.

"Inovasi ini merupakan bagian integral dari program National Logistics Ecosystem (NLE) dan diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan internasional, sekaligus memperkuat dukungan terhadap ekspor lokal di Bali," ungkapnya pada Kamis (6/6/2024).

1. Peningkatan integritas layanan ekspor impor

Autogate System Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Bowo mengakui, layanan multimoda ini memungkinkan proses ekspor impor dapat dilakukan dengan menggunakan satu agen khusus sehingga memangkas duplikasi proses dan biaya pihak ketiga.

Dengan itu, Bowo berharap, dapat memfasilitasi perdagangan internasional sekaligus memperkuat dukungan terhadap ekspor lokal di Bali.

"Implementasinya diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan pengusaha ekspor dan impor di Bali serta meningkatkan integritas proses layanan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa," ungkapnya.

2. Biaya logistik pada proses ekspor dan impor juga bisa dipangkas

Autogate System Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain itu, Bowo juga mengakui, optimalisasi proses ekspor dan impor ini berpotensi memudahkan pengguna dan memangkas biaya logistik. Hal ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong pelaku usaha, eksportir, importir, termasuk pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) untuk berpartisipasi dalam percepatan proses logistik sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung program NLE.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung perdagangan internasional, utamanya pertumbuhan ekspor lokal di Bali. Sistem ini akan mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk Bali di pasar internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional," jelasnya.

3. Langkah-langkah penerapan sistem TPS online

ilustrasi kapal kontainer impor (pixabay.com/46173)

Disampaikannya bea cukai bersama dengan pengelola TPS secara bertahap menerapkan sistem TPS online untuk kegiatan ekspor dan impor dengan berbagai penyempurnaan. Implementasinya telah dilakukan sejak tahun 2021 melalui beberapa langkah, diantaranya:

  • Memberikan asistensi dan bimbingan teknis kepada TPS untuk percepatan penerapan Autogate System ekspor dan impor.
  • Berkoordinasi dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk aktivasi Autogate System TPS pada sistem Customs-Excise Information System and Automation (Ceisa).
  • Melakukan monitoring terhadap kelancaran arus barang ekspor melalui Ceisa.

Editorial Team