Tabanan, IDN Times - Untuk memberikan perlindungan bagi ternak sapi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Program ini berupa subsidi premi asuransi, di mana dari total premi Rp200 ribu per ekor per tahun, pemerintah membayarkan Rp160 ribu dan peternak membayar Rp40 ribu.
Namun sejak 2024, program AUTS sudah tidak ada lagi dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta LSD (lumpy skin disease) mengancam ternak sapi di Bali. Peternak sapi di Kabupaten Tabanan mengaku ketar-ketir karena saat ini ternaknya tidak lagi ter-cover AUTS. Mereka berharap, program AUTS bisa diadakan kembali oleh pemerintah sehingga memberikan rasa aman bagi peternak sekaligus mendorong regenerasi peternak sapi yang saat ini mulai ditinggalkan generasi muda.
