Jika kamu memiliki polis asuransi, pasti akan menerima pemberitahuan kenaikan premi dari perusahaan asuransi. Kenaikan premi asuransi ini sebagai imbas dari kenaikan inflasi medis yang terjadi saat ini. Dikutip dari halaman Aaji.or.id, kenaikan inflasi medis mencapai 13,6 persen. Satu di antara penyebabnya adalah pandemik COVID-19.
Kenaikan premi asuransi pastinya akan mengejutkan para nasabah perusahaan asuransi. Lalu, apakah kamu harus menutup polis asuransi tersebut? Menurut Luh Ella, Associate Director Brondiva Agency, sebaiknya nasabah tidak perlu langsung mengambil keputusan untuk menutup polisnya. Berikut 5 alasan yang bisa menjadi pertimbangan kamu saat akan menutup polis asuransi.