Tabanan, IDN Times - Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, hingga April 2020 tercatat 369 hektare tanaman diserang oleh hama tikus. Sekitar 75 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.
Kondisi ini membuat petani mengalami kerugian. Karena per hektarenya membutuhkan biaya operasional untuk penanaman sampai pemeliharaan. Untuk melindungi petani dari kerugian akibat serangan hama maupun bencana alam, Pemerintah Pusat mengeluarkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Pada tahun 2020 ini, lahan sawah di Tabanan yang ditargetkan tercover AUTP seluas 14.500 hektare.