Ilustrasi Telepon. (IDN Times/Aditya Pratama)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi, korban sulit dihubungi, pada Rabu (19/10/2022), oleh temannya maupun pihak hotel. Batas menginap korban di hotel seharusnya hari ini. Namun akhirnya korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kepada kepolisian pihak hotel mengungkapkan bahwa saksi menghubungi korban via WhatsApp untuk mengonfirmasi perpanjangan sewa kamar hotel. Korban check in pada 17 Oktober 2022 dan rencana check out pada Rabu (19/10/2022), pukul 12.00 Wita.
“Menghubungi via WhatsApp, namun saksi menuturkan tidak mendapat balasan dari korban,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu.
Sesaat sebelum jasadnya ditemukan, teman korban juga menghubungi saksi menanyakan keberadaan korban yang sulit dihubungi.