Karangasem, IDNTimes - Jina Youn (41), WNA asal Korea Selatan yang sempat ditangkap polisi karena merusak sarana persembahyangan di Pura Goa Raja, Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, telah dipulangkan ke negara asalnya, Rabu (9/8/2023).
Jina dipulangkan, setelah dia melakukan upacara permohonan maaf di Pura Goa Raja. Dengan kejadian ini, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Besakih akan memperketat pengawasan di area Pura Besakih, termasuk mendata jumlah penginapan di Desa Besakih, yang kerap disinggahi oleh WNA.