Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki warga negara Prancis berinisial RK (25) ditahan Kepolisian Sektor Denpasar Barat usai dilaporkan melakukan penganiayaan di IOWA Gym Jalan Pura Demak, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan, menurut keterangan dari korban I Gusti AIG (34), saat kejadian korban sedang melakukan treadmill di lantai 2 sekitar pukul 07.30 Wita. Tidak berselang lama RK menghampiri korban dan memenggang pundaknya. Korban kemudian dipukul hingga terluka, korban sempat menepis pukulan tersebut hingga pelaku terjatuh.
"Pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan tangan kanannya," ungkap Kasi Humas.
Pelaku kemudian bangkit kembali dan langsung pergi keluar. Korban berupaya mengejarnya pelaku dengan berlari hingga di Jalan Batanta namun malah kehabisan tenaga, sehingga korban memilih kembali ke gym. Kemudian oleh kakaknya, korban pergi ke RS Bali Med untuk meminta visum. Permintaan visum kemudian ditolak dan korban diarahkan ke RSUP Prof I.G.N.G Ngoerah, Denpasar.
Akibat kejadian tersebut, korban diketahui mengalami luka lecet sepanjang 1,5 cm di bagian sisi kepala kiri, dan mengalami sakit di seluruh tubuh. Sementara, pelaku telah diamankan dan diperiksa di Mapolsek Denpasar Barat.
"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal," ungkapnya.
