Wisatawan Asing Lebih Lama Menginap di Hotel Nonbintang Bali

Denpasar, IDN Times - Ruangan ber-AC terasa dingin dan hening di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Selasa (1/7/2025) siang. erhatian setiap orang dalam ruangan itu fokus pada layar yang menampilkan berbagai grafik dan angka aspek ekonomi, pertanian, dan pariwisata di Bali. Kepala BPS Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, lalu memaparkan kondisi pariwisata di Bali secara umum meningkat tipis dari segi Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang.
1. TPK hotel bintang di Bali mengalami peningkatan tipis dari Maret 2025

Menurut pencatatan BPS Bali, TPK hotel bintang di bali mengalami peningkatan 57,23 persen pada Maret 2025. Sedangkan TPK hotel bintang di Bali pada Mei 2025 sebesar 58,10 persen. Pada periode Mei 2024, TPK hotel bintang di Bali sebesar 66,10 persen. Jika dibandingkan Mei 2025, datanya menunjukkan penurunan signifikan.
2. Wisman lebih lama menginap di hotel nonbintang

Agus menyampaikan ada temuan data yang menarik tentang TPK hotel di Bali. Khusus kategori wisatawan asing, mereka lebih lama menginap di hotel nonbintang.
“Ini menariknya. Wisatawan asing lebih banyak menginap di hotel nonbintang,” ujar Agus kepada IDN Times.
Rata-rata durasi menginap wisatawan asing di hotel bintang selama 2,57 malam. Sedangkan rata-rata durasi menginap wisatawan asing di hotel nonbintang selama 2,8 malam. Agus memaparkan, data ini dapat menafsirkan berbagai fenomena, tapi belum mampu mengindikasikan keseluruhan kondisi pariwisata Bali.
“Rata-rata lama menginap secara keseluruhan bisa jadi karena pindah-pindah hotel, dari hotel bintang ke nonbintang,” kata dia.
3. Badung menjadi Kabupaten dengan TPK hotel tertinggi se-Bali

Melihat data persebaran TPK hotel di Bali, Badung jadi Kabupaten dengan TPK hotel tertinggi se-Bali. Yakni sebesar 57,13 persen. Posisi kedua ada Kota Denpasar 54,38 persen. Lalu menyusul Kabupaten Gianyar sebesar 46,50 persen. Ketiga daerah ini adalah pusat akomodasi hotel di Bali.
Sementara, Kabupaten Klungkung ada di posisi keempat yakni 41,18 persen. Karangasem 33,05 persen dan Tabanan sebesar 26,31 persen. Adapun TPK hotel di Kabupaten Jembrana sebesar 26,31 persen, Bangli 25,67 persen, dan TPK di Buleleng menjadi yang terendah. Yakni 24,44 persen.