Tabanan, IDN Times - Pemerintah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat untuk aparatur sipil negara atau ASN. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengungkap, meski WFH diterapkan, berbagai layanan di kepolisian tetap berjalan normal selama 6 hari kerja.
Menurut Bayu Pati, penerapan WFH merupakan bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel bagi personel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Meskipun sebagian personel melaksanakan work from home pada hari Jumat, pelayanan publik tetap kami jalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Sabtu (5/4/2026)
