Terlambat 15 Menit, Suastika Dicopot dari Ketua Fraksi PDIP Bangli

Rakernas PDIP kemarin diwarnai pencopotan para kader 

Bangli, IDN Times - Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, I Ketut Suastika, dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli.

Hal ini karena ia dianggap melakukan pelanggaran disiplin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di JIExpo Jakarta (JCC), tanggal 10-12 Januari 2020 lalu. Ia terlambat masuk ruangan sekitar 15 menit. Apa tanggapan Suastika?

1. Terlambat karena makan siang

Terlambat 15 Menit, Suastika Dicopot dari Ketua Fraksi PDIP BangliSuasana Rakernas dan HUT ke-47 PDI Perjuangan, Jumat (10/). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

I Ketut Suastika ketika dikonfirmasi terkait hal itu, enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih menunggu surat resmi terkait pencopotannya.

"Saat ini saya masih menunggu surat resmi partai,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (16/1).

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan Suastika terlambat masuk ke ruang Rakernas karena masalah teknis saat makan siang.

"Itu saat hari kedua kongres, saat tanggal 11 Januari 2020 lalu. Saat makan siang, kebetulan konsumsi untuk kelompok Suastika habis. Sehingga ia harus mengambil konsumsi di tempat yang agak jauh," jelas Nyoman Sedana Arta, Kamis (16/1).

Seusai makan siang, Ketut Suastika kembali ke ruang kongres, namun ia sudah terlambat 15 menit.

2. Suastika merupakan kader senior yang sudah tiga kali lolos sebagai anggota dewan

Terlambat 15 Menit, Suastika Dicopot dari Ketua Fraksi PDIP BangliSuasana Rakernas dan HUT ke-47 PDI Perjuangan, Jumat (10/). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sanksi kepada para kader yang terlambat masuk ke ruangan saat rakernas itu adalah pencopotan dari jabatan. Sehingga Suastika harus rela dicopot sebagai Ketua Fraksi Partai PDIP di DPRD Bangli.

"Dengan ini, sanksinya dicopot sebagai Ketua Fraksi. Sehingga nanti jabatannya sebatas anggota biasa," jelas Sedana Arta.

Untuk diketahui, Ketut Suastika merupakan kader senior di DPC Partai PDIP Bangli. Ia sudah tiga kali lolos sebagai anggota dewan dari partai banteng moncong putih.

3. Suastika satu-satunya kader dari Bangli yang kena sanksi pencopotan

Terlambat 15 Menit, Suastika Dicopot dari Ketua Fraksi PDIP BangliSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memimpin mengheningkan cipta di Rakernas. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan pers rilis dari DPD PDIP Provinsi Bali, Ketut Suastika bukan satu-satunya kader PDIP dari Bali yang dijatuhi sanksi pencopotan. Hanya saja ia merupakan satu-satunya Kader PDIP dari Bangli yang terkena sanksi.

Kader DPD PDIP Bali yang terkena sanksi serupa adalah:

  • Wayan Wiadnyana yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan
  • Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan
  • I Wayan Sediana, Sekretaris komisi III DPRD Tabanan
  • Made Edi Wirawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan
  • I Made Suarta Ketua Komisi IV DPRD Tabanan
  • Adrimin, Wakil Ketua BK DPRD Jembrana
  • I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya