Klungkung Satu-satunya Wilayah yang Masuk Zona Oranye COVID-19 di Bali

Sejauh ini kamu pakai masker gak?

Klungkung, IDN Times - Sejumlah daerah di Provinsi Bali dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan jumlah pasien COVID-19. Sehingga tingkat hunian ruang isolasi kian penuh.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, melalui keterangan rilisnya Rabu (9/9/2020) lalu, mengungkapkan dalam seminggu terakhir di awal bulan September 2020, kasus positif di Indonesia terjadi kenaikan 18,6 persen. Yaitu dari sebelumnya 18.625 kasus menjadi 22.097 kasus.

“Kenaikan kasus ini tertinggi berada di Bali naik 100 persen, Sulawesi Selatan naik 84,4 persen, Riau naik 68,5 persen, DKI Jakarta naik 31 persen dan Jawa Tengah naik 19,6 persen,” ujar Wiku kala itu.

Merujuk pada data Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, sejak awal September 2020 mengalami kenaikan kasus positif COVID-19 di atas angka 100 orang. Berikut datanya:

  • Selasa (1/9/2020): 160 orang
  • Rabu (2/9/2020): 169 orang
  • Kamis (3/9/2020): 174 orang
  • Jumat (4/9/2020): 196 orang
  • Sabtu (5/9/2020): 165 orang
  • Minggu (6/9/2020): 141 orang
  • Senin (7/9/2020): 173 orang.

Angka kasus positif COVID-19 di atas 100 ini terus bertahan hingga memasuki minggu kedua, dari tanggal 8 sampai 13 September 2020. Namun pada tanggal 14 sampai 17 September menurun. Berikut data selengkapnya:

  • Selasa (8/9/2020): 164 orang
  • Rabu (9/9/2020): 174 orang
  • Kamis (10/9/2020): 111 orang
  • Jumat (11/9/2020): 144 orang
  • Sabtu (12/9/2020): 135 orang
  • Minggu (13/9/2020): 113 orang
  • Senin (14/9/2020): 86 orang
  • Selasa (15/9/2020): 68 orang
  • Rabu (16/9/2020): 49 orang
  • Kamis (17/9/2020): 63 orang.

Senin (14/9/2020) lalu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menurunkan kasus COVID-19 di sembilan provinsi dalam waktu dua minggu.

Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua, dan Bali. Menurut Luhut, Sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

"Kesembilan provinsi tersebut berkontribusi terbesar terhadap total kasus COVID-19 nasional," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Provinsi Bali juga mencatat urutan tertinggi untuk persentase okupansi bed (Tempat tidur) perawatan pasien COVID-19 yang hampir mencapai 100 persen, disusul DKI Jakarta, dan Sulawaesi Tenggara. Hal ini juga diungkapkan sendiri oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, dr Gusti Ngurah Anom, saat dihubungi IDN Times pada Rabu (9/9/2020) pukul 11.15 WITA. Sejak satu minggu terakhir di awal bulan September 2020,  Provinsi Bali telah kehabisan bed untuk perawatan isolasi pasien COVID-19.

“Sudah beberapa hari ini. Sudah mulai semingguan ini,” ungkap Anom saat itu.

Namun jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung mengalami tren penurunan pada pertengahan bulan September 2020. Kabupaten Klungkung menjadi satu-satunya wilayah dengan penyebaran COVID-19 zona oranye. Lantas bagaimana sikap GTPP COVID-19 Klungkung terhadap langkah Luhut yang diberikan waktu dua minggu untuk menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate?

Baca Juga: Luhut Diminta Turunkan Kasus COVID-19 di Bali dan 8 Provinsi Lain

1. Angka COVID-19 di RSUD Klungkung berangsur menurun

Klungkung Satu-satunya Wilayah yang Masuk Zona Oranye COVID-19 di BaliDok.IDN Times/Humas Kabupaten Klungkung

Direktur RSUD Klungkung, I Nyoman Kesuma, menjelaskan puncak kenaikan kasus positif COVID-19 di Klungkung terjadi di awal bulan Agustus 2020 lalu. Saat itu semua Ruang Isolasi Basement, Kedondong, dan Jambu penuh. Demikian halnya ruang ICU COVID-19, yang awalnya berkapasitas tiga tempat tidur juga penuh.

"Bulan Agustus lalu kami sampai kewalahan. Sehingga harus ambil kebijakan mengubah ruang VIP menjadi ruang isolasi, serta membuat ruangan ICU tambahan khusus untuk pasien COVID-19," ungkap Kesuma, Kamis (17/9/2020).

Meski demikian, memasuki awal September 2020, tren kasus positif COVID-19 di RSUD Klungkung mulai terkendali dan semakin banyak pasien yang sembuh. Berdasarkan data di situs covid19.klungkungkab.go.id tanggal 17 September 2020 pukul 14.00 Wita, total kumulatif kasus positif di Klungkung sebanyak 576 orang, pasien positif yang masih dirawat 24 orang, kasus pasien positif yang sembuh sebanyak 544 orang, dan meninggal delapan orang. 

Baca Juga: Tren COVID-19 di Klungkung Mulai Menurun, Warga Diminta Tidak Lengah

2. Okupansi ruang isolasi COVID-19 di RSUD Klungkung 76,7 persen

Klungkung Satu-satunya Wilayah yang Masuk Zona Oranye COVID-19 di BaliIlustrasi tenaga medis mengenakan APD. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Saat ini kapasitas seluruh ruangan isolasi di RSUD Klungkung sebanyak 66 tempat tidur, dan terisi 46 tempat tidur. Sehingga masih tersedia kapasitas 20 tempat tidur.

"Tingkat okupansi pasien COVID-19 di RSUD Klungkung sekarang 76,7 persen. Sudah menurun sejak awal September lalu," kaya Kesuma.

Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar pandemik ini bisa lebih dikendalikan.

"Semoga angka pasien yang sembuh semakin banyak lagi, dan pasien yang masuk bisa terus berkurang. Sehingga pandemik ini semakin bisa kami kendalikan," harapnya.

Baca Juga: Suasana Ruang VIP RSUD Klungkung, Berubah Jadi Ruang Isolasi

3. Klungkung masih mengedepankan persuasif

Klungkung Satu-satunya Wilayah yang Masuk Zona Oranye COVID-19 di Balipixabay.com/Alexas Fotos

Klungkung sampai sekarang menjadi satu-satunya daerah di Bali dengan status oranye untuk penyebaran COVID-19. Terkait penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatatnan Kehidupan Era Baru, masih dilakukan dengan persuasif.

"Jika sudah berkali-kali kami persuasif, kami berikan masker dan lakukan pendekatan dengan lembut. Namun jika cara tersebut juga membuat masyarakat masih membandel tidak menerapkan protokol kesehatan, barulah kami terapkan sanksi," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Ia menilai, saat ini masyarakat Klungkung secara umum sudah taat membawa masker ketika beraktivitas di luar rumah. Walau memang banyak juga yang belum benar memakai masker.

"Sejauh ini pendekatan secara persuasif itu cukup berhasil. Sampai saat ini tren COVID-19 di Klungkung turun, setelah sempat tinggi di awal Agustus. Saat ini penegakan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 terus kami lakukan dengan upaya persuasif, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Syukurnya di Klungkung mayoritas masyarakat masih bisa mengikuti anjuran pemerintah tersebut," jelas Suwirta.

Baca Juga: Alami Krisis Bed, Bali Libatkan 38 RS Swasta Tangani COVID-19 

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya