Raja Klungkung ke-II Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Ida Dewa Agung Jambe satu-satunya pahlawan dari Klungkung

Klungkung, IDN Times - Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 mendatang, masyarakat Kabupaten Klungkung mendapatkan kabar gembira. Raja Klungkung ke-II, Ida Dewa Agung Jambe, akhirnya dinobatkan sebagai pahlawan nasional. 

Penganugerahan Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional, akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta pada peringatan Hari Pahlawan. Ida Dewa Agung Jambe menjadi satu-satunya pahlawan nasional yang berasal dari Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Kisah Ida I Dewa Agung Istri Kanya, sang Raja Klungkung

1. Dinobatkan sebagai pahlawan nasional setelah 3 tahun penantian

Raja Klungkung ke-II Ditetapkan Sebagai Pahlawan NasionalPenglingsir Puri Klungkung, Ida Dalem Semara Putra.(Dok.IDNTimes/Wayan Antara)

Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra, mengatakan ditetapkannya Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional merupakan hal yang dinanti-nantikan keluarga Puri Klungkung. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan dari pemerintah, bahwa ada perjuangan tokoh Puri Klungkung dalam melawan penjajah.

"Penetapan pahlawan nasional ini menjadi hal yang sudah lama kami nanti-nantikan. Sudah beberapa tahun kami mengajukan leluhur kami (Ida Dewa Agung Jambe), akhirnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional," ujar Ida Dalem Smara Putra, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya selama tiga tahun ini ia menantikan Ida Agung Jambe ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dan Puri Klungkung mengusulkan tokoh puri lainnya, Ida I Dewa Istri Kanya.

Namun karena keterbatasan bukti yang menggambarkan sosok Ida Dewa Istri Kanya, pejuang dari kaum perempuan tersebut tidak kunjung ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Ida Dalem Smara langsung berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan penetapan pahlawan nasional tersebut, pada Rabu (8/11/2023).

Sesuai dengan Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (RI) yang diterima oleh Dinas Sosial (Dinsos) Klungkung, enam tokoh nasional yang mendapat gelar pahlawan tahun 2023 ini adalah Ida Dewa Agung Jambe dari Klungkung Bali, Bantaha Santiago dari Sulawesi Utara, M Trabani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, KH Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.

2. Nama Ida Dewa Agung Jambe diabadikan menjadi nama monumen dan alun-alun

Raja Klungkung ke-II Ditetapkan Sebagai Pahlawan NasionalAlun-alun Ida Dewa Agung Jambe. (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Kepala Dinsos Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, mengatakan proses pengusulan gelar pahlawan sudah gencar dilakukan sejak tahun 2021. Sebenarnya tahun 2022 lalu, pengusulan ini sudah lolos seleksi dari tim penganugerahan gelar pahlawan nasional, dan telah diakui sebagai pahlawan nasional.

“Namun namanya masuk daftar tunggu, dan tahun 2023 ini diumumkan bersama dengan lima tokoh lainnya di Indonesia. (Ida Dewa Agung Jambe) mendapatkan gelar pahlawan di urutan pertama,” kata Putra.

Menurutnya, ada beberapa kriteria dalam penetapan pahlawan nasional. Selain bukti heroik dalam perang kemerdekaan RI beserta namanya diabadikan menjadi nama jalan, ada juga dibuatkan monumen, nama lapangan, dan seminar terkait kepahlawanan.

“Untuk nama jalan belum ada di Klungkung, tapi monumen dan lapangan sudah cukup. Akhirnya tahun ini, beliau ditetapkan sebagai pahlawan nasional," jelas Putra.

3. Akademisi sejarah menyebut Ida Dewa Agung Jambe pantas diusulkan sebagai pahlawan nasional

Raja Klungkung ke-II Ditetapkan Sebagai Pahlawan NasionalSuasana di Klungkung. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Menurut Akademisi yang terlibat dalam pengusulan gelar pahlawan tersebut, Prof Dr Anak Agung Bagus Wirawan, berdasarkan argumentasi hasil kajian akademik ilmu sejarah, sudah sepatutnya Ida Dewa Agung Jambe dinobatkan sebagai pahlawan nasional. 

Dalam catatan sejarah sudah jelas, bagaimana semangat heroik yang pantang menyerah, dan mempertaruhkan jiwa raga dari pemimpin Kerajaan Klungkung tersebut. Sehingga patut dan pantas jika diusulkan untuk memperoleh gelar pahlawan nasional.

“Naskah administrasi akademik menjadi syarat. Restorasi menceritakan kembali kejadian yang terjadi pada masa itu dengan kajian bukti, bukti akademik," ungkap Wirawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, segi-segi ideologis serta nilai-nilai moral dari Perang Puputan Klungkung dapat dianggap sebagai modal pembangunan Kabupaten Klungkung dan Provinsi Bali di bidang mental serta spiritual.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya