Eks Galian C Klungkung Disebut Kuburan Korban PKI, Benarkah?

Pemprov Bali berencana akan menyucikan roh di sini

Klungkung, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian ketika sosialisasi pembebasan lahan akses ke kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Kamis (16/12/2021) lalu.

Ia menyebut akan menempuh jalur niskala (Gaib) selama pembangunan PKB di Eks Galian C, untuk menyucikan korban letusan Gunung Agung dan G30SPKI yang kemungkinan terkubur di kawasan tersebut.

Terkait hal itu, beberapa warga yang berasal dari daerah-daerah sekitar Eks Galian C tidak mengetahui secara pasti akan kebenaran tersebut. Namun mereka meyakini hal itu benar adanya, berdasarkan cerita-cerita orangtua terdahulu.

Baca Juga: Tidak Ada Generasi, Penenun di Klungkung Khawatir Akan Punah

1. Eks Galian C Klungkung awalnya lahan produktif, yang berubah total ketika erupsi Gunung Agung tahun 1963 silam

Eks Galian C Klungkung Disebut Kuburan Korban PKI, Benarkah?Gunung Agung. (Sejarahbali.com)

Warga Desa Tangkas, Klungkung, I Made Retig (67), berusaha mengingat-ingat kembali masa kecilnya yang banyak ia habiskan di kawasan Eks Galian C. Semasa ia kecil, kawasan Eks Galian C itu merupakan lahan pertanian yang subur. Lokasinya yang berada di alur muara Sungai Unda membuat lahan persawahannya subur, dan tidak kesulitan air irigasi sepanjang tahun.

"Dulu di sana (Eks Galian C) kawasan yang subur. Sawah membentang luas, itu masuk wilayah Subak Penggoncengan," ungkapnya, Selasa (4/1/2022). 

Hamparan persawahan itu juga menjadi sumber penghidupan bagi warga di lima desa yakni Tangkas, Gelgel, Jumpai, Gunaksa, dan Sampalan Klod.

Namun situasi berubah ketika Gunung Agung mengalami erupsi besar pada tahun 1963. Lahan dingin yang mengalir dari Sungai Unda telah meluluhlantakkan area persawahan warga. Material piroklastik menimbun lahan persawahan warga yang subur.

"Hasil endapan lahar Agung Agung tahun 1963 bisa dilihat sampai saat ini. Tebalnya bisa lebih dari 15 meter," katanya.

Beberapa tahun berselang, lahan pertanian warga itu berubah menjadi hamparan pertambangan pasir. Material erupsi yang menimbun lahan pertanian warga, ditambang untuk diambil pasirnya.

Aktivitas tambang pasir ini berhenti sekitar tahun 2002, karena adanya larangan dari pemerintah. Pelarangan ini karena aktivitas penambangan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah di lokasi itu.

"Tambang pasir itulah yang menyebabkan lahan di Eks Galian C itu bopeng-bopeng seperti sekarang."

Baca Juga: Hindu dan Islam di Klungkung Bali Hidup Rukun Hingga Dapat Penghargaan

2. Beberapa warga meyakini Eks Galian C menjadi kuburan korban Gunung Agung 1963 dan G30SPKI

Eks Galian C Klungkung Disebut Kuburan Korban PKI, Benarkah?Eks Galian C di Kabupaten Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Made Retig berpikir sejenak ketika ditanya kebenaran terkait kawasan Eks Galian C yang dikatakan menjadi kuburan korban erupsi Agung Agung dan G30SPKI. Ia membantah jika disebut sebagai kuburan. Namun ia juga meyakini ada korban dari letusan Gunung Agung 1963 yang terkubur di kawasan itu.

"Kalau dikatakan kuburan kurang tepat, tapi jika dikatakan ada korban letusan Gunung Agung 1963 yang terkubur di sana (Eks Galian C), saya yakini ada," jelas Retig.

Menurutnya, banjir lahar dingin yang terjadi pada tahun 1963 sangatlah besar, menyapu beberapa wilayah seperti Desa Tangkas dan Gunaksa. Ketika itu pengetahuan warga akan gunung api dan mitigasi bencananya sangat minim. Sehingga Retiga meyakini banyak korban selama musibah itu terjadi.

"Saya dengar ketika itu warga di Desa Gunaksa ada yang hilang juga saat bencana itu. Banjir lahar dingin ketika itu sangat besar, tidak menutup kemungkinan ada korban yang terbawa banjir lahar itu," ungkapnya.

Setelah musibah erupsi Gunung Agung tahun 1963, sekitar 1965-1966 juga terjadi pergolakan politik pascaperistiwa G30SPKI di Kabupaten Klungkung. Informasi dari mulut ke mulut, dikatakan jika simpatisan PKI dieksekusi di sekitar Eks Galian C.

Wayan Adnyana (57), warga asal Desa Jumpai mengatakan, hal itu sudah menjadi cerita dari mulut ke mulut dari warga sekitar. Namun menurutnya itu masih sebatas cerita.

"Informasinya seperti itu. Tapi kami tidak berani mengatakan itu fakta atau tidak. Kejadian atau peristiwa 30SPKI di Klungkung memang benar, tapi korbannya apakah diekskusi di bekas Galian C, kami kurang tahu," terang Adnyana.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Klungkung, Dulunya Pusat Kerajaan Bali

3. Gubernur Bali menempuh jalur niskala untuk menyucikan roh di Eks Galian C Klungkung

Eks Galian C Klungkung Disebut Kuburan Korban PKI, Benarkah?Eks Galian C di Kabupaten Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Gubernur Bali, I Wayan Koster, disela-sela sosialisasi pembebasan lahan akses ke kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kamis (16/12/2021) lalu, mengatakan akan melakukan upaya niskala agar tidak ada gangguan selama pembangunannya.

Rencana pihaknya akan menggelar upacara atau ritual khusus bagi korban letusan Gunung Agung dan G30SPKI di kawasan tersebut.

"Saya sudah matur piuning untuk melakukan hal ini, agar rohnya jadi suci,” ungkap Koster.

Pihaknya juga berencana membangun Pura Padma Anglayang di lokasi PKB. Pura ini dibangun untuk menempatkan roh-roh suci dari korban letusan Gunung Agung 1963 dan G30S PKI di lokasi tersebut.

"Kita akan tempatkan roh-roh yang telah suci ini di pura. Karena kalau tidak diurus, akan mengganggu," ungkapnya kala itu.

Baca Juga: Pemprov Bali Beli Lahan Eks Galian C Klungkung Rp26,5 Juta per Are

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya