Mabuk, Laki-laki di Gianyar Ngamuk Aniaya Orangtua dan Istri

Langsung diamankan polisi agar tidak ada amuk massa

Gianyar, IDN Times - Wayan L (43), laki-laki asal Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, diamankan pihak kepolisian. Wayan L nyaris dihajar massa setelah mengamuk saat pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.

Bahkan ia sempat menganiaya istri dan orangtuanya. Akibat peristiwa itu, istri dan orangtua Wayan L mengalami luka lebam. 

Baca Juga: [LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  

1. Pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung mengamuk

Mabuk, Laki-laki di Gianyar Ngamuk Aniaya Orangtua dan IstriFoto ilustrasi orang mabuk. (pixabay.com/jarmoluk)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/9/2022), pukul 14.00 Wita. Wayan L pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba mengamuk. Ia sempat menganiaya istrinya. Ayahnya yang berusaha melerai, juga jadi korban amukan Wayan L.

Sang istri mengalami luka lebam di wajah akibat pukulan Wayan L. Mengetahui suaminya tidak bisa dikontrol, sang istri langsung berteriak hingga didengar oleh tetangga.

Lalu tetangga melaporkan kejadian ini ke Bendesa Adat setempat. Warga sekitar lalu ke luar rumah berusaha mengamankan Wayan L yang dalam pengaruh minuman keras.

2. Diamankan ke Polsek untuk antisipasi amukan warga

Mabuk, Laki-laki di Gianyar Ngamuk Aniaya Orangtua dan IstriIlustrasi tahanan yang diborgol. unsplash.com/4711018

Mendapat informasi ada warga yang mengamuk, kepolisian dari Polsek Payangan turun melakukan pengamanan. Polisi langsung menangkap Wayan L yang tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek hari itu juga.

"Pelaku sudah kita amankan hari itu juga di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras atau mabuk sehingga nekat menganiaya korban," ujar Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Minggu (11/9/2022).

Korban sudah dibawa ke RSU Payangan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut sekaligus visum.

3. Pelaku dipulangkan setelah mediasi

Mabuk, Laki-laki di Gianyar Ngamuk Aniaya Orangtua dan Istriilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban secara resmi tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Sehingga pihak kepolisian akhirnya memulangkan pelaku.

Hanya saja sebelum dipulangkan, pelaku dimediasi dengan keluarga dan prajuru adat. Diharapkan ke depannya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kami mediasi dengan keluarga serta Prajuru Adat agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Senin (12/9/2022).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya