Sidak PSK, Bupati Klungkung Temukan Pasangan Kumpul Kebo di Penginapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mulai serius untuk memerangi praktik prostitusi di wilayahnya. Dari hari Minggu (6/1) hingga Senin dini hari (7/1), Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung melakukan sidak di beberapa lokalisasi eks Galian C Klungkung, dan beberapa penginapan di wilayah Desa Jumpai, Klungkung.
Dalam sidak itu, Suwirta bahkan sempat menginterogasi tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menemukan pasangan yang bukan suami istri di beberapa penginapan Desa Jumpai.
1. Mengaku sebagai PSK saat diinterogasi
Sidak PSK pertama kali dilakukan di eks Galian C wilayah Dukuh (Gelgel) dan Gunaksa. Setelah menyambangi tiga lokalisasi, rombongan itu menemukan tiga perempuan di satu lokalisasi yang tampak semi permanen.
"Awalnya mereka tidak mengaku melayani pria hidung belang. Tapi setelah diinterogasi Bupati, ketiganya akhirnya mengaku melayani prostitusi," ujar Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, Minggu (6/1).
Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh Bupati Suwirta, ketiga PSK itu mengaku berasal dari luar Bali. Mengetahui hal itu, Suwirta menawarkan untuk memulangkan ketiganya dan mereka bersedia dipulangkan ke kampung halamannya di Pasuruan dan Lombok.
"Mereka bersedia untuk dipulangkan," jelasnya.
Baca Juga: Terciduk di Surabaya, 2 Artis FTV Terlibat Prostitusi Online
2. Saat sidak juga ditemukan dua pasangan di luar nikah dalam satu kamar
Setelah melakukan sidak di eks Galian C, rombongan itu melanjutkan sidak di beberapa penginapan wilayah Desa Jumpai. Dari sidak itu, rombongan menemukan dua pasangan yang sedang 'aduhai' di penginapan.
Ada enam penginapan di Jumpai yang diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa menyediakan perempuan PSK. Ternyata benar. Dalam sidak itu, Bupati Suwirta menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta lantas menegur dan menginterogasi keempat orang ini, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP dan Damkar.
"Dua pasangan itu bukan suami istri. Langsung kita lakukan pembinaan di tempat terlebih dahulu," ujar Suarta.
3. 3. Tutup Tempat Hiburan Malam
Malam harinya sidak bupati dilanjutkan di beberapa tempat hiburan malam wilayah Klungkung. Sidak diawali ke dua kafe remang seputaran jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Dari hasil pantauan, dua tempat hiburan tersebut sedang ditutup.
Tidak percaya begitu saja, Suwirta tetap meminta untuk masuk ke tempat hiburan malam itu dan melakukan pengecekan langsung. Bahkan saat pengecekan itu, Suwirta menemukan pakaian perempuan yang berserakan. Namun tidak satupun orang di tempat hiburan malam tersebut.
"Kami ingin mengarahkan para pengusaha kafe remang ini untuk mengurus izinnya, menjadi warung makan ataupun kafe terbuka atau karaoke keluarga. Sehingga tidak ada kesan negatif," ungkap Suwirta.