Klungkung Kehabisan Anggaran, Santunan Kematian Dihentikan Sementara

Awalnya diprediksi anggaran akan mencukupi

Klungkung, IDN Times - Pemberian santunan kematian yang digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung terpaksa harus dihentikan sementara. Anggaran Disdukcapil untuk program ini ternyata sudah habis. Pemerintah harus menunggu anggaran perubahan 2021 untuk kembali bisa menjalankan program tersebut.

Program ini dinilai cukup efektif dalam mendorong masyarakat untuk tertib mengurus administrasi kependudukan berupa akta kematian.

1. Dianggarkan Rp500 juta sejak November 2020

Klungkung Kehabisan Anggaran, Santunan Kematian Dihentikan SementaraPemberian santunan kematian di Klungkung. (IDNTimes/WayanAntara)

Kabid Pelayanan Catatan Disdukcapil Klungkung, I Komang Adi Sujaya, mengungkapkan santunan kematian ini dianggarkan Rp500 juta sejak bulan November 2020 lalu. Setiap warga yang mengurus akta kematian anggota keluarganya yang meninggal, akan mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta.

Prediksi awal, anggaran ini akan mencukupi sampai November 2021. Namun ternyata meleset dari perkiraan. Memasuki bulan April 2021, ternyata anggaran kian menipis dan akhirnya habis pada akhir april.

"Santunan terakhir habis 29 April 2021. Sementara setelah itu banyak juga yang mengajukan atau mengurus akta kematian ini," ungkap Adi Sujaya, Kamis (20/5). Batas waktu pengurusan adalah 30 hari sejak tanggal kematian dan berlaku untuk segala penyebab kematian, termasuk karena COVID-19.

Pihak Disdukcapil sementara ini menghentikan pemberian santunan kematian sampai adanya ketersediaan anggaran. Namun pengurusan akta kematian tetap akan berjalan.

2. Pihak Disdukcapil sudah berkoordinasi ke setiap desa

Klungkung Kehabisan Anggaran, Santunan Kematian Dihentikan SementaraIDNTimes/WayanAntara.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Pande Made Anggarnata, menjelaskan pasca anggaran yang menipis untuk santunan kematian, pihak Disdukcapil sudah berkoordinasi ke setiap desa agar sekiranya desa bisa menyampaikan informasi jika santunan kematian dihentikan sementara, sampai menunggu ketersediaan anggaran.

Pihak Disdukcapil juga sudah sempat menghadap Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, untuk membahas hal ini. "Jadi nanti menunggu anggaran tersedia. Kemungkinan di anggaran perubahan," ungkapnya.

Menurut Pande, santunan kematian ini sangat diharapkan masyarakat, terlebih dalam situasi pandemik seperti saat ini. Setidaknya santunan itu bermanfaat bagi warga untuk biaya pemakaman atau upacara sanak keluarganya yang meninggal.

3. Santunan akan dibayar saat anggaran perubahan

Klungkung Kehabisan Anggaran, Santunan Kematian Dihentikan SementaraIlustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjelaskan penghentian ini terjadi lantaran anggaran yang disiapkan, menggunakan data kematian tahun lalu. Ternyata tahun 2021, adanya santunan kematian membuat kesadaran masyarakat mengurus akta kematian menjadi tinggi.

"Sekali lagi, saya tekankan santunan akan dibayar saat anggaran perubahan," jelasnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tetap tertib mengurus akta kematian apabila ada keluarganya meninggal. Santunan kematian pasti akan diberikan pasca dianggarkan di anggaran perubahan.

"Pelayanan Pitra Bakti, atau program akta kematian terintegrasi agar tetap jalan dan dilayani seperti biasa. Nanti santunan kematiannya diberikan saat anggaran perubahan," tegasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya