Tabanan, IDN Times - Kasus pencurian dengan modus keprok atau memecahkan kaca mobil terjadi di kawasan sekitar Lapangan Alit Saputra, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Peristiwa itu terjadi Sabtu lalu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 Wita atau sehari sebelum upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menyelidiki pelaku aksi pencurian tersebut. Akibat kasus ini, korban mengalami kerugian puluhan juta Rupiah.