Tabanan, IDNTimes-Dua minggu pasca penerapan Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026 tentang percepatan penanganan sampah, mulai menunjukkan dampak positif. Masyarakat Tabanan mulai memilah sampah ke jenis organik, anorganik dan residu. Namun, setelah memilah sampah, ada satu kendala yang dihadapi, yaitu pengangkutan sampah terpilah.
Sejumlah warga Tabanan mengaku kebingungan karena tidak adanya petugas maupun sistem angkut khusus untuk sampah organik dan anorganik yang telah dipisahkan dari rumah tangga. Hal ini ditakutkan menurunkan semangat memilah sampah yang mulai terbentuk.
