Klungkung, IDNTimes- Seorang pria asal Desa Ped, Nusa Penida, I Nyoman Budiarta (42) diamankan kepolisian karena melakukan pengancaman dengan senjata api.
Ia menodongkan pistol ke I Ketut Sugiarta (48), warga Desa Klumpu, Nusa Penida. Sebelum aksi pengancaman itu, keduanya sempat cekcok karena masalah komisi tanah.
Saat ini Nyoman Budiarta telah ditahan di Polres Klungkung, dan senjata api rakitan yang digunakan merupakan senjata ilegal.