Denpasar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menyoroti minimnya pelibatan partisipasi masyarakat pesisir dalam penyusunan kebijakan reklamasi. Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata, mengatakan pelibatan masyarakat pesisir di Bali masih sebatas formalitas.
“Sepengamatan kami, terkait dengan pelibatan masyarakat kami nilai hanya sebatas formalitas semata,” kata Krisna kepada IDN Times, Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya, WALHI Bali menyatakan keberatan serius atas proses diskusi dan penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir. Agenda itu dilaksanakan oleh Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI) pada Senin 29 Desember 2025 lalu di Kabupaten Badung. Krisna menyayangkan ketiadaan perwakilan masyarakat desa sekitar, khususnya pesisir.
“Fakta di lapangan sewaktu forum memang benar tidak ada perwakilan atau pelibatan masyarakat adat dalam forum penyusunan naskah akademik terkait reklamasi pesisir ini,” imbuh Krisna.
Lalu, bagaimana rekam jejak Bali dan reklamasi? Ini pembahasan selengkapnya.
