Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250829_155117_Instagram.jpg
Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Karangasem. (Dok. IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Korban sempat minta maaf tapi tidak digubrisPeristiwa terjadi saat korban menerima telepon menantangnya berkelahi, namun korban memilih menolak dengan cara damai dan meminta maaf.

  • Korban dianiaya meskipun berulang kali minta maafDua pemuda datang dan langsung menantang korban di depan SD 4 Antiga, meski korban berulang kali menyampaikan permintaan maaf, tindak kekerasan tetap terjadi.

  • Orangtua korban melapor ke polisiOrangtua korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Manggis. Polisi telah melakukan visum dan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times- Video penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasemn terhadap anak dibawah umur berinisial IKPM (14), viral di media sosial (medsos). Akibat insiden itu, korban IKPM mengalami luka di pelipisnya hingga berdarah.

Kepolisian dari Polsek Manggis, langsung bergegas menangkap pelaku dan temannya yang disinyalir ikut membantu dalam melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini. Mengingat korbannya merupakan anak di bawah umur.

“Kami menangani kasus ini dengan serius mengingat korban masih di bawah umur,” ujar Suadnyana, seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Jumat (29/8/2025).

1. Korban sempat minta maaf tapi tidak digubris

Ilustrasi tindak kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, korban berinisial IKPM (14) baru pulang sekolah dan berada di warung milik ibunya.

Ia menerima telepon dari orang tak dikenal yang menantangnya berkelahi. Diduga, persoalan itu dipicu hal sepele, karena pelaku merasa tidak terima saat ditatap oleh korban.

Korban memilih menolak berkelahi dan mengajak pelaku damai dan menyelesaikan persoalan melalui pembicaraan.

"Korban sempat meminta maaf, tapi tidak digubris," ujarnya.

2. Korban dianiaya meskipun berulang kali minta maaf

Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Karangasem. (Dok. IDN Times/istimewa)

Tidak lama berselang, dua pemuda datang dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Salah satunya diketahui bernama I Putu Agus Suryana (18), warga Banjar Abuan, Desa Antiga.

Datang tanpa mengenakan baju, pelaku langsung menantang korban di depan SD 4 Antiga. Meski korban berulang kali menyampaikan permintaan maaf, tindak kekerasan tetap terjadi.

Korban ditendang, dipukul, bahkan sempat ditahan tangannya oleh teman pelaku. Akibatnya, pelipis korban mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.

3. Orangtua korban melapor ke polisi

Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Karangasem. (Dok. IDN Times/istimewa)

Orangtua korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Manggis. Polisi telah melakukan visum dan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian kami, kami tindaklanjuti dengan serius. Terlebih korban masih di bawah umur," tegas Kompol Made Suadnyana.

Editorial Team