Badung, IDN Times - Terbongkarnya jaringan Clandestine Laboratorium Hydroponic Ganja dan Mephedrone di Sunny Village pada 2 Mei 2024 lalu melibatkan warga negara asing (WNA) yang berinisial IV, MV, dan KK. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan dua warga Ukraina, IV dan MV, diketahui mengantongi izin tinggal terbatas yang diajukan pada 24 Maret 2023. Sedangkan warga Rusia yang berinisial KK mengantongi izin tinggal terbatas pada 27 Mei 2023. Izin tinggal mereka masih berlaku hingga tahun 2025. Ketiganya masuk ke Indonesia pada 9 November 2021 lalu.
“Warga negara asing tersebut adalah orang asing pemegang izin tinggal terbatas sebagai investor yang bergerak di bidang properti atau real estate,” ungkapnya.
