Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tari Sang Hyang Dedari Khas Nusa Penida Diusulkan Jadi WBTB Nasional

IMG-20250823-WA0062.jpg
Tarian Sanghyang dari Desa Bungamekar, Nusa Penida. (Dok.IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Tari Sang Hyang Dedari di Nusa Penida dikenal sakral dan unik. Hanya anak perempuan yang belum akil balig yang boleh menarinya, dipercaya sebagai medium turunnya bidadari.
  • Disbud Klungkung juga mengusulkan tradisi Mejurag Tipat, Nandan, dan kerajinan Perak Bokor khas Desa Kamasan untuk WBTB.
  • Empat tradisi khas Klungkung yang lebih dulu masuk daftar WBTB adalah Barong Swari, Nyepi Segara, Tenun Cepuk, serta Wayang Klasik Kamasan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Tarian Sang Hyang Dedari yang diwariskan turun-temurun dari Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, tengah diperjuangkan untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ketut Suadnyana, menjelaskan ini upaya untuk melindungi tradisi sakral yang telah hidup ratusan tahun di sana.

“Seni sakral ini harus dijaga agar tidak hilang ditelan zaman, dan tidak diklaim pihak lain. Kalau lolos di tingkat nasional, peluang untuk diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia sangat terbuka,” ujar Suadnyana, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, pengusulan Sang Hyang Dedari juga dilakukan melalui kajian mendalam yang melibatkan tim dari Dinas Kebudayaan Klungkung. Kajian dilaksanakan di Pura Desa lan Puseh Banjar Behu, yang selama ini menjadi pusat ritual tarian tersebut.

1. Tari Sang Hyang Dedari di Nusa Penida dikenal sakral dan unik

FB_IMG_1756103285777.jpg
Dinas Kebudayaan Klungkung saat pengkajian tradisi yang akan didaftarakan WBTB. (Dok.IDN Times/istimewa)

Tarian Sang Hyang Dedari di Nusa Penida punya keunikan dibandingkan kesenian tradisi lainnya. Tari ini hanya boleh dibawakan oleh anak perempuan yang belum akil balig (dehe). Mereka dipercaya masih suci, sehingga dianggap layak menjadi medium turunnya bidadari dari kahyangan.

Dalam pementasannya, para penari tidak berlatih sebelumnya. Gerakan mereka mengalir secara alami mengikuti alunan kidung yang dilantunkan para ibu desa. Warga setempat memercayai bahwa gerakan tersebut bukan ciptaan manusia, melainkan manifestasi dari para bidadari. Mereka meyakini pelestarian Sang Hyang Dedari bagian penting dari identitas spiritual desa.

“Kalau sampai tradisi ini berhenti, diyakini akan membawa akibat buruk bagi warga,” ungkap Kelian Adat Banjar Behu, Nyoman Partha, Minggu (24/8/2025) lalu.

2. Disbud Klungkung juga mengusulkan tradisi lain untuk WBTB

FB_IMG_1756103307717.jpg
Dinas Kebudayaan Klungkung saat pengkajian tradisi yang akan didaftarakan WBTB. (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain Sang Hyang Dedari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung juga mengajukan tiga tradisi lain ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Yaitu Tradisi Mejurag Tipat dari Desa Timuhun, Tradisi Nandan dari Desa Gunaksa, dan kerajinan Perak Bokor khas Desa Kamasan.

Keempat tradisi tersebut diyakini memiliki nilai spiritual, sejarah, dan estetika tinggi. Dengan masuknya dalam daftar WBTB, tradisi ini akan lebih terlindungi dan mendapat perhatian dalam upaya pelestarian.

3. Ada empat tradisi khas Klungkung yang lebih dulu masuk daftar WBTB

Pelukis Wayang Kamasan Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)
Pelukis Wayang Kamasan Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tradisi dari Klungkung yang berhasil masuk WBTB adalah Barong Swari dari Desa Jumpai, Nyepi Segara dari Desa Kusamba, Tenun Cepuk Desa Tanglad, serta Wayang Klasik Kamasan. Suadnyana menyebutkan, setiap tradisi yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB akan terdokumentasi, dan menjadi bukti sah bagi generasi mendatang.

“Ketika budaya dicatat, ia akan hidup selamanya. Tidak ada yang bisa mengklaim, dan kita bisa memastikan warisan leluhur tetap terjaga,” ungkap Suadnyana.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us