Denpasar, IDN Times - Rentang usia produktif antara 15 hingga 64 tahun merupakan masa-masa yang sejatinya penuh kegiatan aktif berkreasi dan berkarya. Meskipun demikian, masyarakat usia produktif di Bali berada dalam bayang-bayang ancaman gagal ginjal. Bagi penderita gagal ginjal kronis, dialisis atau cuci darah menjadi prosedur medis yang harus dilalui pasien.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, pasien cuci darah di Bali mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke 2025. Tahun 2024, ada 5113 orang pasien cuci darah, sedangkan tahun 2025 ada 5336 orang pasien cuci darah. Artinya, ada penambahan 223 orang pasien cuci darah dalam kurun waktu setahun. Lalu bagaimana dengan usia produktif di Bali? Berikut informasi selengkapnya.
