Pohon Kayu Putih di banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Area Pohon Kayu Putih menjadi lokasi kunjungan wisata sejak tahun 2017. Bagi pengunjung yang datang, tidak dikenakan biaya tiket. Hanya dana punia (donasi) seikhlasnya.
"Kami belum menerapkan tiket karena merasa fasilitas di sini juga masih belum lengkap dan memadai," ujar Penyarikan Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya.
Menurutnya, dengan adanya kasus turis asing yang berpose tanpa busana di Pohon Kayu Putih, akan menjadi pembelajaran dalam mengelola objek wisata sehingga bisa lebih baik lagi.
"Memang kami tidak memberikan aturan khusus berpakaian bagi yang datang berkunjung dan berfoto di Pohon Kayu Putih. Asal sopan," ujarnya.
Menurutnya, pakaian adat madya hanya diberlakukan bagi pengunjung yang mau datang sembahyang ke Pura Babakan.
"Kalau masuk Pura Babakan baru wajib lapor tujuan apa. Pakaiannya pun harus adat madya. Tidak sembarangan," ujar Kurna.
Dengan adanya kasus ini, ia mengatakan pihaknya akan mulai menerapkan aturan yakni pengunjung yang datang untuk berfoto di areal Pohon Kayu Putih setidaknya harus memakai selendang. Selain itu, akan dibangun pagar masuk menuju Pohon Kayu Putih sehingga tidak sembarang orang akan bisa masuk.
"Saat ini tidak ada pagar pembatas. Jadi akses masuknya bebas. Ini juga perlu kami pikirkan karena masih mengumpulkan dana," tuturnya.