Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Denpasar, IDN Times – Masih ingat kejadian narapidana (napi) kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Denpasar yang keracunan karena meminum cairan disinfektan dicampur dengan nutrisari? Tercatat sejak Kamis (10/6/2021) sore, ada sebanyak 21 napi harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar untuk mendapatkan perawatan.

Lalu bagaimana perkembangan kondisi mereka saat ini? Berikut ini penjelasan Kepala Instalasi IGD RSUP Sanglah Denpasar, dr. I Made Mulyawan.

1. Napi yang sudah stabil menjalani rawat inap

Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (IDNTimes/Ayu Afria)

Menurut keterangan Kepala Instalasi IGD RSUP Sanglah Denpasar, dr. I Made Mulyawan, dari keseluruhan jumlah napi yang dirawat karena keracunan, sebanyak 19 orang pasien napi sudah menjalani rawat jalan. Kondisi mereka dinyatakan sudah stabil, namun tetap memerlukan pengawasan.

“Pasien yang mengalami keracunan tersebut sebagian sudah rawat jalan,” ungkapnya pada Senin (14/6/2021).

Hingga saat ini pasien napi yang meninggal yakni satu orang yang kondisi keracunannya sangat berat. Napi tersebut dinyatakan meninggal karena gagal ginjal.

2. Keracunan menyebabkan permasalahan sistemik pada ginjal pasien

Editorial Team